Pertanyaan :
Bagaimana kedudukan lembaga tertinggi negara sebelum dan sesudah amandemen ?
Jawaban :
Sebelum amandemen UUD 1945,, Lembaga Tertinggi Negara di pegang oleh MPR,, namun setelah amandemen UUD 1945,, Kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara di SEJAJARkan dengan lembaga-lambaga lain,, yaitu LEMBAGA TINGGI NEGARA bukan lagi Lembaga Tertinggi Negara., , Kedudukan semua lembaga negara yang sejajar sesudah amandemen , kalau sebelumnya ada lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi (MPR)negara …, semoga bermanfaat dan jadikanlah yang terbaik :),
Demikian Jawaban Bagaimana kedudukan lembaga tertinggi negara sebelum dan sesudah amandemen ? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com