Siapa lah yang bolehh jadi khotib ?
Yang boleh menjadi khotib yaitu :
1. laki-laki
2. Baligh
3. Mempunyai keahlain agama
4. Suci dari hadas dan najis
5. Menutup aurat
6. Berdiri saat khutbah
7. Menyampaikan dengan semangat
8. Khatib bisa membedakan antara sunah dan rukun khutbah
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat