Seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan indonesia jika ?
Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah:
– Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
– Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaran lain.
– Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas kemauannya sendiri, dengan ketentuan telah berusia 18 tahun dan bertempat tinggal di luar negeri.
– Masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa disertai izin dari presiden.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat