Makna pemerintahan daerah ?
Jawabannya: Pemerintahan daerah adalah penyelenggara pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah berdasarkan asas otonomi dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam UUD 1945.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat