Apakah yang dimaksud archipelago state ?
NEGARA KEPULAUAN . PENJELASAN Pengertian negara kepulauan (Archipelagic State) berdasarkan UNCLOS 1982 (Ariticle 46) adalah: Gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya & wujud alamiah yang berhubungan erat satu sama lain.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat