fakta dan regulasi batas wilayah negara ?

fakta dan regulasi batas wilayah negara ?

Undang- Undang tentang Wilayah Negara diperlukan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada seluruh rakyat Indonesia tentang wilayah negaranya. UU 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara berisi pengaturan wilayah negara yaitu wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut, dan tanah di bawahnya laut, hingga ruang udara di atasnya, termasuk yang juga penting adalah sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

BACA JUGA    makasih

Jadi, dengan demikian fakta dan regulasi batas wilayah negara diatur dalam UU No. 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara.

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat

BACA JUGA  Diantara persamaan reaksi yang sudah setara adahalah