Main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah merupakan pelanggaran hak asasi di bidang ?

Main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah merupakan pelanggaran hak asasi di bidang ?

Jawaban untuk soal tersebut adalah Undang-Undang.

BACA JUGA  Ada ide judul karya ilmiah tentang pendidikan gakkk?

1 . Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

2 . Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan

3 . Pasal 406 KUHP tentang Perusakan

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat

BACA JUGA  Apa pentingnya pendidikan bagi kehidupan?