Isi dari pasal 27 ayat 1 tentang dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum adalah?

Isi dari pasal 27 ayat 1 tentang dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum adalah?

  1. segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dana pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya
  2. kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan
  3. untuk menegakan dan melindungi Hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yg demokratis, maka pelaksanaan Hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalm peraturan perundang undangan
  4. setiap org berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukm yg sama
  5. Kepolisian negara RI sbg alat negara menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, malayani masyarakat, serta menegakan hukum
BACA JUGA  Seseorang yang terobsesi terhadap Michael Jackson sehingga setiap berpenampilan selalu menyerupai tokoh tersebut merupakan bentuk ..

Jawaban: A. segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dana pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya.

BACA JUGA  Bentuk-bentuk ancaman integrasi nasional di bidang IPOLEK SOSBUD HANKAM 

Dilansir dari Ensiklopedia, isi dari pasal 27 ayat 1 tentang dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum adalah segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dana pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya.

BACA JUGA  Apa perbedaan Nabi dan Rasul?

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat