Berikut ini yang termasuk jenis pajak menurut pihak yang menanggung adalah?
- Pajak langsung dan pajak tidak langsung
- Pajak subjektif dan pajak objektif
- Pajak langsung dan subjektif
- Pajak pusat dan pajak daerah
- Pajak daerah dan pajak objektif
Jawaban: A. Pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini yang termasuk jenis pajak menurut pihak yang menanggung adalah pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat