Pasal 9 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk?

Pasal 9 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk?

  1. memeluk agama dan menjalankan ibadah
  2. mengeluarkan pendapat dan berorganisasi
  3. memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak
  4. membela dan mempertahankan negara
  5. Semua jawaban benar
BACA JUGA  Nembang macapat yang paling mudah adalah …

Jawaban: A. memeluk agama dan menjalankan ibadah.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 9 ayat (2) uud negara republik indonesia tahun 1945 menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah.

BACA JUGA  “bantu ya”

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat

BACA JUGA  sebutkan alasannya ?