Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yg mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.Pernyataan diatas terdapat didalam pasal berapa?

Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yg mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.Pernyataan diatas terdapat didalam pasal berapa?

  1. Pasal 156
  2. Pasal 166
  3. Pasal 176
  4. Pasal 186
  5. Pasal 196
BACA JUGA  Berikut yang bukan negara kerja sama regional Indonesia adalah ..

Jawaban: C. Pasal 176.

Dilansir dari Ensiklopedia, pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yg mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.pernyataan diatas terdapat didalam pasal berapa pasal 176.

BACA JUGA                          3

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat

BACA JUGA  komnas HAM pada dasarnya berada di bawah naungan pemerintah indonesia indonesia.namun,mengapa disebut sebagai badan independen?jelaskan hal tersebut!