Cara membuat visa dan pasport

Pertanyaan :

Cara membuat visa dan pasport

Jawaban :


,
Siapkan dokumen fotocopy berikut : ,
KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran. ,
Kartu Keluarga ,
Akte Kelahiran / Ijasah ,
Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online) ,
Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan) ,
Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi : ,
Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan. ,
Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa
dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan
surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.
,
Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari
pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor
dan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk surat
pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat. Perlu
diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim
tersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut ke
Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat.
Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda. ,
Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum
mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan. ,
Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu
lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan
online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena
jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat
Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya
adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen
seharian, maka harus dibatasi). ,
Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan
lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian.
Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar
jadwal wawancara. ,
– Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas. ,
– Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan. ,
– Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,-
untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman
hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan
bagi calon TKI saja. ,
– Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda. ,
– Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda. ,
– Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan ,
Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari
yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil
menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan
untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,- ,

BACA JUGA  beda kolonialisme dengan imperialisme ?

Demikian Jawaban Cara membuat visa dan pasport Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.

BACA JUGA  sebuah trafo ideal menggunakan kumparan primer 800 lilitan dan kumparan sekunder 2000 lilitan, di hubungkan dengan tegangan 100 volt. jika kuat arus sekundernya 3 ampere, maka daya yang masuk trafo sebesar…

Dislcaimer :

Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih

BACA JUGA  kamu akan mewancarai petugas perpustakaan, untuk mendapatkan informasi peran perpustakaan bagi siswa di sekolahmu. susunlah lima pertanyaan yang berhubungan dengan situasi tersebut!

anancomputer.com