Pertanyaan :
Cara membuat visa dan pasport
Jawaban :
, Siapkan dokumen fotocopy berikut : , KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran. , Kartu Keluarga , Akte Kelahiran / Ijasah , Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online) , Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan) , Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi : , Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan. , Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupadengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukansurat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini., Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di haripertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspordan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk suratpernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat. Perludiperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanimtersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut keJakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat.Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda. , Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelummengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan. , Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktulama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual danonline dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karenajumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuatKanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannyaadalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumenseharian, maka harus dibatasi). , Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikanlembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian.Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembarjadwal wawancara. , – Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas. , – Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan. , – Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,-untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halamanhanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkanbagi calon TKI saja. , – Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda. , – Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda. , – Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan , Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hariyang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasilmenyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkanuntuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,- ,
Demikian Jawaban Cara membuat visa dan pasport Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com