Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut?
- Eksekutif
- Pederatif
- Legislatif
- Yudikatif
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Eksekutif.
Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut eksekutif.
Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat