Pertanyaan :
tolongg …………
Jawaban :
1.2022Perangkat lembaga peradilan nasional , Terdiri atas :, A.Mahkamah Agung(MA) adalah pengadilan negara terTinggi dari semualingkungan peradilan. MA berkedudukan di ibu kota negara yang daerahhukumnya mencakup seluruh wilayah Indonesia. Susunan MA terdiri dari :hakim, sekretaris, pimpinan yang jumlahnya maksimal 60 orang., B. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu lembaga negara yangmelakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan, MKberkedudukan di ibu kota negara. Susunan MK terdiri dari : ketua, wakil,serta 7 orang anggota hakim konstitusi., C.Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dandalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari pengaruh kekuasaan lain, KomisiYudisial berkedudukan di ibu kota negara RI. Susunan Komisi Yudisialterdiri dari :pimpinan dan anggota., 2.Pasal 24 B UUD 1945 : mengatur bahwa suatu lembaga baru yang berkaitan dengan penyelanggaran kekuasaan kehakiman, 3., Mahkamah Agung(MA) adalah pengadilan negara terTinggi dari semualingkungan peradilan. MA berkedudukan di ibu kota negara yang daerahhukumnya mencakup seluruh wilayah Indonesia. Susunan MA terdiri dari :hakim, sekretaris, pimpinan yang jumlahnya maksimal 60 orang., B. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu lembaga negara yangmelakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan, MKberkedudukan di ibu kota negara. Susunan MK terdiri dari : ketua, wakil,serta 7 orang anggota hakim konstitusi., C.Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dandalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari pengaruh kekuasaan lain, KomisiYudisial berkedudukan di ibu kota negara RI. Susunan Komisi Yudisialterdiri dari :pimpinan dan anggota., 2022Macam-macam lembaga peradilan nasional terdiri dari:, A.Pengadlian di lingkungan peradilan umum , Peradilan Umum adalah: Salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyatpencari keadilan pada umumnya.Peradilan umum di bagi menjadi 2:, 1.Pengadilan Negeri merupakan organ kekuasaan kehakiman dalam lingkunganperadilan umum yang berkedudukan di Ibu kota Kabupaten/Kota danmemiliki daerah hukum mencakup wilayah kabupaten / kota tersebut. , Susunan Pengadilan negeri terdiri dari : pimpinan, hakim anggota, panitra,sekretaris, dan jurusita., 2.Pengadilan Tinggi adalah Kekuasaan kehakiman dalam lingkunmganperadilan umum yang berkedudukan di Ibu kota Provinsi dan memilikidaerah hukum mencakup wilayah Provinsi., Susunan Pengadilan Tinggi meliputi : pimpinan, hakim anggota, panitra,sekretaris., B.Pengadilan di lingkungan peradilan agama terdiri dari:, 1.Pengadilan Agama adalah Pengadilan tingkat pertama yang merupakanorgan kekuasan kehakiman dalam lingkungan peradilan agama yangberkedudukan di Kotamadya, jadi daerah hukumnya meliputi Kotamadyatersebut. Susunan Pengadilan Agama terdiri atas : Pimpinan, HakimAnggota, Panitera, Sekretaris dan Jurusita., 2.Pengadilan Tinggi Agama adalah Pengadilan tingkat banding. PengadilanTinggi Agama berkedudukan di ibukota provinsi dan wilayah hukumunyamencakup wilayah provinsi. Susunan Pengadilan Tinggi Agama meliputi :Pimpinan, Hakim Anggota, Panitera dan Sekretaris., semoga membantu :),
Demikian Jawaban tolongg ………… Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com