tolongg …………

Pertanyaan :

tolongg …………

Jawaban :


1.2022Perangkat lembaga peradilan nasional ,
Terdiri atas :,
A.Mahkamah Agung(MA) adalah pengadilan negara terTinggi dari semua
lingkungan peradilan. MA berkedudukan di ibu kota negara yang daerah
hukumnya mencakup seluruh wilayah Indonesia. Susunan MA terdiri dari :
hakim, sekretaris, pimpinan yang jumlahnya maksimal 60 orang.,
B. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu lembaga negara yang
melakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan, MK
berkedudukan di ibu kota negara. Susunan MK terdiri dari : ketua, wakil,
serta 7 orang anggota hakim konstitusi.,
C.Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan
dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari pengaruh kekuasaan lain, Komisi
Yudisial berkedudukan di ibu kota negara RI. Susunan Komisi Yudisial
terdiri dari :pimpinan dan anggota., 2.Pasal 24 B UUD 1945 : mengatur bahwa suatu lembaga baru yang berkaitan dengan penyelanggaran kekuasaan kehakiman, 3., Mahkamah Agung(MA) adalah pengadilan negara terTinggi dari semua
lingkungan peradilan. MA berkedudukan di ibu kota negara yang daerah
hukumnya mencakup seluruh wilayah Indonesia. Susunan MA terdiri dari :
hakim, sekretaris, pimpinan yang jumlahnya maksimal 60 orang.,
B. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu lembaga negara yang
melakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan, MK
berkedudukan di ibu kota negara. Susunan MK terdiri dari : ketua, wakil,
serta 7 orang anggota hakim konstitusi.,
C.Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan
dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari pengaruh kekuasaan lain, Komisi
Yudisial berkedudukan di ibu kota negara RI. Susunan Komisi Yudisial
terdiri dari :pimpinan dan anggota.,
2022Macam-macam lembaga peradilan nasional terdiri dari:,
A.Pengadlian di lingkungan peradilan umum ,
Peradilan Umum adalah: Salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat
pencari keadilan pada umumnya.Peradilan umum di bagi menjadi 2:,
1.Pengadilan Negeri merupakan organ kekuasaan kehakiman dalam lingkungan
peradilan umum yang berkedudukan di Ibu kota Kabupaten/Kota dan
memiliki daerah hukum mencakup wilayah kabupaten / kota tersebut. ,
Susunan Pengadilan negeri terdiri dari : pimpinan, hakim anggota, panitra,sekretaris, dan jurusita.,
2.Pengadilan Tinggi adalah Kekuasaan kehakiman dalam lingkunmgan
peradilan umum yang berkedudukan di Ibu kota Provinsi dan memiliki
daerah hukum mencakup wilayah Provinsi.,
Susunan Pengadilan Tinggi meliputi : pimpinan, hakim anggota, panitra,sekretaris.,
B.Pengadilan di lingkungan peradilan agama terdiri dari:,
1.Pengadilan Agama adalah Pengadilan tingkat pertama yang merupakan
organ kekuasan kehakiman dalam lingkungan peradilan agama yang
berkedudukan di Kotamadya, jadi daerah hukumnya meliputi Kotamadya
tersebut. Susunan Pengadilan Agama terdiri atas : Pimpinan, Hakim
Anggota, Panitera, Sekretaris dan Jurusita.,
2.Pengadilan Tinggi Agama adalah Pengadilan tingkat banding. Pengadilan
Tinggi Agama berkedudukan di ibukota provinsi dan wilayah hukumunya
mencakup wilayah provinsi. Susunan Pengadilan Tinggi Agama meliputi :
Pimpinan, Hakim Anggota, Panitera dan Sekretaris., semoga membantu :),

BACA JUGA  Berikut ini adalah bahan – bahan yang digunakan pada teknik cetak foto, kecuali ..

Demikian Jawaban tolongg ………… Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.

BACA JUGA  Alat&bahan untuk membuat termos air tolong ya

Dislcaimer :

Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih

BACA JUGA  Pengertian mangement mix

anancomputer.com