Kerjasama international yang meliputi kerja sama regional dan multitatelar disebut ?

Pertanyaan :

Kerjasama international yang meliputi kerja sama regional dan multitatelar disebut ?

Jawaban :


Perjanjian internasional adalah
perjanjian yang diadakan oleh subjek-
subjek hukum internasional dan
bertujuan untuk melahirkan akibat-
akibat hukum tertentu. Termasuk ke
dalam perjanjian internasional adalah
perjanjian yang dibuat oleh negara
dengan negara, antara negara dengan
organisasi internasional, antara
organisasi internasional yang satu
dengan yang lainnya, dan perjanjian
yang dibuat antara Tahta Suci dengan
negara-negara.
Jika dilihat dari pihak-pihak yang
terlibat, perjanjian internasional
dapat dibedakan atas perjanjian
bilateral dan perjanjian multilateral.
Perjanjian bilateral adalah perjanjian
yang diadakan oleh dua pihak, seperti
perjanjian antara Republik Indonesia
dan Filipina tentang pemberantasan
penyelundupan dan bajak laut, atau
perjanjian antara Republik Indonesia
dan Republik Rakyat Cina pada tahun
1955 tentang dwi kewarganegaraan.
Sedangkan perjanjian multilateral,
adalah perjanjian yang diadakan oleh
banyak pihak. Perjanjian ini biasanya
tidak hanya mengatur kepentingan
pihak-pihak yang terlibat dalam
perjanjian.
Jika dilihat dari sifat mengikatnya,
perjanjian internasional dapat
dibedakan atas treaty contract dan
law making treaty. Treaty contract
adalah perjanjian yang dimaksudkan
untuk melahirkan akibat-akibat
hukum yang hanya mengikat pihak-
pihak yang mengadakan perjanjian.
Adapun law making treatys adalah
perjanjian yang akibat-akibatnya
menjadi dasar ketentuan atau kaidah
hukum internasional.
Perjanjian internasional dibuat
melalui tiga proses berikut: (1)
perundingan (negotiation), (2)
penandatanganan (signature), dan (3)
pengesahan (ratification).
Pada tahap perundingan biasanya
pihak-pihak yang terlibat dalam
perjanjian mempertimbangkan
terlebih dahulu materi-materi apa
yang hendak dicantumkan dalam
perjanjian. Pada tahap ini pula materi
yang akan dicantumkan dalam
perjanjian ditinjau dari berbagai segi,
baik politik, ekonomi maupun
keamanan.
Tahap perundingan akan diakhiri
dengan penerimaan naskah (adoption
of the text) dan pengesahan bunyi
naskah (authentication of the text).
Dalam praktek perjanjian
internasional, peserta biasanya
menetapkan ketentuan mengenai
jumlah suara yang harus dipenuhi
untuk memutuskan apakah naskah
perjanjian diterima atau tidak.
Demikian pula menyangkut
pengesahan bunyi naskah yang
diterima akan dilakukan menurut cara
yang disetujui semua pihak. Bila
konferensi tidak menentukan cara
pengesahan, maka pengesahan dapat
dilakukan dengan penandatanganan,
penandatanganan sementara, atau
dengan pembubuhan paraf
(Kusumaatmadja, 1990 : 91).
Dengan menandatangani suatu
naskah perjanjian, suatu negara
berarti sudah menyetujui untuk
mengikatkan diri pada suatu
perjanjian. Selain melalui
penandatanganan, persetujuan untuk
mengikat diri pada perjanjian dapat
pula dilakukan melalui ratifikasi,
pernyataan turut serta (acesion) atau
menerima (acceptance) suatu
perjanjian.
Sedangkan ratifikasi adalah
pengesahan naskah perjanjian
internasional yang diberikan oleh
badan yang berwenang di suatu
negara. Dengan demikian, meskipun
delegasi negara yang bersangkutan
sudah menandatangani naskah
perjanjian, namun negara yang
diwakilinya tidak secara otomatis
terikat pada perjanjian. Negara
tersebut baru terikat pada materi
perjanjian setelah naskah perjanjian
tersebut diratifikasi.
Badan mana yang berwenang
meratifikasi perjanjian internasional
menjadi persoalan intern negara yang
bersangkutan. Untuk Indonesia
misalnya wewenang itu dipegang oleh
Presiden dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat. Hal ini merujuk
pada pasal 11 Undang-Undang Dasar
1945 yang menyatakan: “Presiden
dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat membuat
perjanjian dengan negara-negara lain.
,
, Kerja Sama Ekonomi BilateralKerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat membantu satu samalain.Contoh : kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya.Kerja Sama Ekonomi RegionalKerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.Contoh: kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan lain sebagainya.Kerja Sama Ekonomi Multilateral/InternasionalKerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF.Kerja Sama Ekonomi AntarregionalKerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional.Contoh: kerja sama antara MEE dengan ASEAN.

BACA JUGA  Tumbuhan lumut yang sehari hari tampak berwarna hijau adalah bagian?

Demikian Jawaban Kerjasama international yang meliputi kerja sama regional dan multitatelar disebut ? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.

BACA JUGA  tolong dijawab yaa makasiih

Dislcaimer :

Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih

BACA JUGA  tunjukkan bahwa praktik-praktik demokrasi sesungguhnya telah berlangsung lama dalam kehidupan masyarakat desa di indonesia!

anancomputer.com