Pertanyaan :
Kerjasama international yang meliputi kerja sama regional dan multitatelar disebut ?
Jawaban :
Perjanjian internasional adalahperjanjian yang diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional danbertujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu. Termasuk kedalam perjanjian internasional adalahperjanjian yang dibuat oleh negaradengan negara, antara negara denganorganisasi internasional, antaraorganisasi internasional yang satudengan yang lainnya, dan perjanjianyang dibuat antara Tahta Suci dengannegara-negara.Jika dilihat dari pihak-pihak yangterlibat, perjanjian internasionaldapat dibedakan atas perjanjianbilateral dan perjanjian multilateral.Perjanjian bilateral adalah perjanjianyang diadakan oleh dua pihak, sepertiperjanjian antara Republik Indonesiadan Filipina tentang pemberantasanpenyelundupan dan bajak laut, atauperjanjian antara Republik Indonesiadan Republik Rakyat Cina pada tahun1955 tentang dwi kewarganegaraan.Sedangkan perjanjian multilateral,adalah perjanjian yang diadakan olehbanyak pihak. Perjanjian ini biasanyatidak hanya mengatur kepentinganpihak-pihak yang terlibat dalamperjanjian.Jika dilihat dari sifat mengikatnya,perjanjian internasional dapatdibedakan atas treaty contract danlaw making treaty. Treaty contractadalah perjanjian yang dimaksudkanuntuk melahirkan akibat-akibathukum yang hanya mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.Adapun law making treatys adalahperjanjian yang akibat-akibatnyamenjadi dasar ketentuan atau kaidahhukum internasional.Perjanjian internasional dibuatmelalui tiga proses berikut: (1)perundingan (negotiation), (2)penandatanganan (signature), dan (3)pengesahan (ratification).Pada tahap perundingan biasanyapihak-pihak yang terlibat dalamperjanjian mempertimbangkanterlebih dahulu materi-materi apayang hendak dicantumkan dalamperjanjian. Pada tahap ini pula materiyang akan dicantumkan dalamperjanjian ditinjau dari berbagai segi,baik politik, ekonomi maupunkeamanan.Tahap perundingan akan diakhiridengan penerimaan naskah (adoptionof the text) dan pengesahan bunyinaskah (authentication of the text).Dalam praktek perjanjianinternasional, peserta biasanyamenetapkan ketentuan mengenaijumlah suara yang harus dipenuhiuntuk memutuskan apakah naskahperjanjian diterima atau tidak.Demikian pula menyangkutpengesahan bunyi naskah yangditerima akan dilakukan menurut carayang disetujui semua pihak. Bilakonferensi tidak menentukan carapengesahan, maka pengesahan dapatdilakukan dengan penandatanganan,penandatanganan sementara, ataudengan pembubuhan paraf(Kusumaatmadja, 1990 : 91).Dengan menandatangani suatunaskah perjanjian, suatu negaraberarti sudah menyetujui untukmengikatkan diri pada suatuperjanjian. Selain melaluipenandatanganan, persetujuan untukmengikat diri pada perjanjian dapatpula dilakukan melalui ratifikasi,pernyataan turut serta (acesion) ataumenerima (acceptance) suatuperjanjian.Sedangkan ratifikasi adalahpengesahan naskah perjanjianinternasional yang diberikan olehbadan yang berwenang di suatunegara. Dengan demikian, meskipundelegasi negara yang bersangkutansudah menandatangani naskahperjanjian, namun negara yangdiwakilinya tidak secara otomatisterikat pada perjanjian. Negaratersebut baru terikat pada materiperjanjian setelah naskah perjanjiantersebut diratifikasi.Badan mana yang berwenangmeratifikasi perjanjian internasionalmenjadi persoalan intern negara yangbersangkutan. Untuk Indonesiamisalnya wewenang itu dipegang olehPresiden dengan persetujuan DewanPerwakilan Rakyat. Hal ini merujukpada pasal 11 Undang-Undang Dasar1945 yang menyatakan: “Presidendengan persetujuan DewanPerwakilan Rakyat membuatperjanjian dengan negara-negara lain., , Kerja Sama Ekonomi BilateralKerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat membantu satu samalain.Contoh : kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya.Kerja Sama Ekonomi RegionalKerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.Contoh: kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan lain sebagainya.Kerja Sama Ekonomi Multilateral/InternasionalKerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF.Kerja Sama Ekonomi AntarregionalKerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional.Contoh: kerja sama antara MEE dengan ASEAN.
Demikian Jawaban Kerjasama international yang meliputi kerja sama regional dan multitatelar disebut ? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com