Pertanyaan :
Kebiasaan,traktat,doktrin,dan yurisprudensi adalah termasuk pembagian hukum menurut…
Jawaban :
Hukum menurut sumbernya., A.kebiasaan, yaitu sumber hukum tertua, sumber dari man dikenal atau dapat digali sebagian dari hukum diluar undang -undang, b. traktat, yaituTraktat adalah perjanjian yang dibuat oleh dua negara atau lebih mengenai persoalan-persoalan, c. doktrin, yaitu pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar atau asas-asas penting dalam hukum dan penerapannya, d. yuriprudensi, yaitu keputusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman atau acuan oleh hakim yang sekarang dalam memutus suatu perkara, semoga bermanfaat 🙂
Demikian Jawaban Kebiasaan,traktat,doktrin,dan yurisprudensi adalah termasuk pembagian hukum menurut… Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com