4. apa hakikat dari globalisasi?

Pertanyaan :

4. apa hakikat dari globalisasi?

Jawaban :


urusan pemerintah pusat lebih pada urusan pada pembangunan dipusat sedangkan pemerintah daerah hanya mengurusi urusan daera seperti keuangan dareah dan pembangunan daerah saja,
,
1.UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 32 TAHUN 2004, TENTANG, PEMERINTAHAN DAERAH, BAB II, PEMBENTUKAN DAERAH DAN KAWASAN KHUSUS, Bagian Kesat, Pembentukan Daerah, Pasal 4, (1) Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan dengan undangundang. (2) Undang-undang pembentukan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain mencakup nama, cakupan wilayah, batas, ibukota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan penjabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen, serta perangkat daerah., (3) Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih., (4) Pemekaran dari satu daerah menjadi 2 (dua) daerah atau lebih sebagaimana dimaksud pada ayat, (3) dapat dilakukan setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan., Pasal 5, (1) Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan., (2) Syarat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk provinsi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD provinsi induk dan Gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri., (3) Syarat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kabupaten/kota meliputi adanya, persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang bersangkutan, persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri., (4) Syarat teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah., (5) Syarat fisik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan., 2. Presiden dibantu oleh wakil presiden, dan oleh menteri negara

BACA JUGA  membuat cerita fiksi yang singkat

Demikian Jawaban 4. apa hakikat dari globalisasi? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.

BACA JUGA  6. Dalan waktu setengah menit sebuah benda bermassa 6 kg berpindah sejauh 1,5 dengan percepatan gravitasi bumi 10 m/s2. Hitung daya yang dilakukan benda tersebut.

Dislcaimer :

Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih

BACA JUGA  Untuk mencari mangsa pada malam hari, burung hantu menggunakan?

anancomputer.com