Pertanyaan :
Ada yang tahu nggak maam-macam sanksi sama tujuan pemberian sanksi sekalian lembaga penegak hukum?
Jawaban :
Sanksinya (mungkin) dapat secara lissan maupun tidakmamkkykalau tidak salah…, Sanksi pokok terdiri atas:, 1.tHukuman mati, 2.tPenjara, 3.tKurungan, 4.tDenda, b)tSanksi tambahan terdiri atas:, 1.tPencabutan hak-hak tertent, 2.tPerampasan barang-barang tertent, 3.tPengumuman keputusan hakim, tujuan pemberiannya agar masyarakat jera/ tak mengulangi kesalahan yg saama,
Demikian Jawaban Ada yang tahu nggak maam-macam sanksi sama tujuan pemberian sanksi sekalian lembaga penegak hukum? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com