Pertanyaan :
Apa definisi dari pajak?
Jawaban :
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapatdipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yanglangsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran Umum., , Iuran dari negara terhadap rakyatnya yg sudah menerima haknya seperti hadiah kuis, tanah dsb.,
Demikian Jawaban Apa definisi dari pajak? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com