Pertanyaan :
apakah negara boleh mengambil hak milik warga negaranya ? jika tidak , apa alasan nya? Adakah HAM yang di langgar oleh negara ?
Jawaban :
Negara tidak boleh mengambil hak milik warga negara karena setiap warga negara memiliki hak serta kedudukan yang sama tanpa memandang status derajat maupun jabatan., Tidak, karena HAM adalah hak asasi manusia, yang di maksud manusia di situ adalah warga negaranya. jika negara mengambil hak warga negaranya,maka tidak akan ada yg mau tinggal di suatu negara tersebut. masa warganya cuman di kasih kewajiban aja..
Demikian Jawaban apakah negara boleh mengambil hak milik warga negaranya ? jika tidak , apa alasan nya? Adakah HAM yang di langgar oleh negara ? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com