Pertanyaan :
Cakupan hak kebebasan mengemukakan pendapat itu luas,yaitu meliputi?
Jawaban :
Ya kecukupan memang kuas tapi kebahasaan tidak terlalu uas, , Cakupan hak kemerdekaan mengemukakan pendapat meliputi hal-hal sebagai berikut :1.Memperoleh dan menyampaikan berbagai gagasan (Ideas) dan informasi (Information)2.Menyampaikan pendapat (Opinions)3.Melakukan debat secara kritis( Critical Debates)4.Melakukan penolakan (Dissent)5.Melakukan oposisi (Opposition)6.Upaya menunjukkan sikap dan pandangan yang bertentangan dengan pemerintah.
Demikian Jawaban Cakupan hak kebebasan mengemukakan pendapat itu luas,yaitu meliputi? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com