kapan bangsa indonesia menjadi negara berdaulat secara de facto dan de jure?serta apa maksud daei kata tersebut.

Pertanyaan :

kapan bangsa indonesia menjadi negara berdaulat secara de facto dan de jure?serta apa maksud daei kata tersebut.

Jawaban :


Secara de facto, pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya. ,
Secara de jure, pada 18 November 1946. Indonesia telah mendapat
pengakuan dari negara lain, yakni MESIR. Mereka menetapkan resolusi
tentang pengakuan kemerdekaan RI sebagai negara merdeka dan berdaulat
penuh. Pengakuan tersebut adalah suatu pengakuan de jure menurut hukum
internasional. ,
,
De facto 17 agustus 45 9proklamasi), u”de jure 18 nov 46 diakui oleh dunia internasional”,

BACA JUGA  Apa yang di maksud vagelum

Demikian Jawaban kapan bangsa indonesia menjadi negara berdaulat secara de facto dan de jure?serta apa maksud daei kata tersebut. Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.

BACA JUGA  Proklamasi Kemerdekaan dilakukan oleh

Dislcaimer :

Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih

BACA JUGA  sebuah volume benda dengan massa 100kg dan volume 50dm^2 terbenam dalam sebuah sumur. berapa gaya dibutuhkan untuk mengangkat benda tersebut ke atas permukaan sumur? massa jenis air 1000kg/m^3 dan g=9,8m/s^2

anancomputer.com