Pertanyaan :
Pak Bambang seorang pegawai perusahaan dengan gaji sebesar Rp 2.500.000/blan.dengan status sudah menikah dan mempunyai 2 orang anak.hitunglah PPH yang harus dibayar,dan berapa tarif pajak yang dikenakan dalam satu tahun???
Jawaban :
Gaji sebulan 2.500.000, dikurangi biaya jabatan 5% x 2.500.000 = 125.000, gaji netto = 2.500.000 – 125.000 = 2.375.000, gaji setahun 12 x 2.375.000 = 28.500.000, ptkp lama : wp sendiri 15.840.000 , menikan 1.320.000, anak 2 ( 2 x 1.320.000 ) = 2.640.000, total ptkp 19.800.000, pkp = 28.500.000 – 19.800.000 = 8.700.000, pph = 5 % x 8.700.000 = 435.000 (setahun),
Demikian Jawaban Pak Bambang seorang pegawai perusahaan dengan gaji sebesar Rp 2.500.000/blan.dengan status sudah menikah dan mempunyai 2 orang anak.hitunglah PPH yang harus dibayar,dan berapa tarif pajak yang dikenakan dalam satu tahun??? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com