Apakah dasar hukum bahwa Indonesia adalah Negara persatuan

Pertanyaan :

Apakah dasar hukum bahwa Indonesia adalah Negara persatuan

Jawaban :


, Pancasila, sila ke (3)
,
Pancasila sila ke-3 ; Persatuan Indonesia, Klo nggk salah!, Tolong di terbaik ya!

BACA JUGA  MENURUT KEYNES TENTANG PENGANGGURAN

Demikian Jawaban Apakah dasar hukum bahwa Indonesia adalah Negara persatuan Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.

BACA JUGA  Jumlah penduduk dari 4provinsi di indonesia termasuk jawa timur

Dislcaimer :

Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih

BACA JUGA  Makasih

anancomputer.com