seorang karyawan mendapat gaji Rp.3.000.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.500.000,00.Jika dikenakan PPh 10% gaji yang di terima karyawan tersebut adalah?

Pertanyaan :

seorang karyawan mendapat gaji Rp.3.000.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.500.000,00.Jika dikenakan PPh 10% gaji yang di terima karyawan tersebut adalah?

Jawaban :


Gaji kena pajak = 3.000.000 – 500.000 = 2.500.000, 15/100 x 2.500.000 = 375.000, 3.000.000 – 375.000 = 2.625.000
,
Gaji kena pajak=Rp.3.000.000 – Rp.500.000
=Rp.2.500.000
10/100 xd7 Rp.2.500.000 = Rp.Rp.250.000
Rp.3.000.000 – Rp.250.000 = Rp.2.750.000

BACA JUGA  Subutkan 10 nama alat mekanik dan cara kerjanya

Demikian Jawaban seorang karyawan mendapat gaji Rp.3.000.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.500.000,00.Jika dikenakan PPh 10% gaji yang di terima karyawan tersebut adalah? Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.

BACA JUGA  Sebutkan nama macam-macam arteri dan vena pada Vertebrata

Dislcaimer :

Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih

BACA JUGA  istem komunikasi jarak jauh disebut juga dengan istilah .

anancomputer.com