Pertanyaan :
mohon bantuannya, Terima Kasih..
Jawaban :
Seinget saya jawabannya kayaknya yang B…, Setahu saya B,soalnya seinget saya sih tugas komnas HAM itu cuma mengkaji,memantau,dll aja. kalau yang memutuskan perkara dll itu sama penegak dibawahnya kyk peradilan umum
Demikian Jawaban mohon bantuannya, Terima Kasih.. Semoga membantu adi-adik yang sedang mencari jawaban. Kemudian kami sarankan untuk melakukan pencarian soal selanjutnya dan temukan jawabannya hanya di situs kami.
Dislcaimer :
Jawaban yang disediakan diatas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka, artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti diatas. mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat, Trimakasih
anancomputer.com