Dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah Jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah?

Dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah Jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah?

  1. UU NO.11 Tahun 2006
  2. UU. NO.29 Tahun 2007
  3. UU. NO. 18 Tahun 2001
  4. UU. NO. 21 Tahun 2001
  5. UU.NO. 13 Tahun 2013
BACA JUGA  Jelaskan Letak Astronomis Indonesia

Jawaban: B. UU. NO.29 Tahun 2007.

Dilansir dari Ensiklopedia, dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah uu. no.29 tahun 2007.

BACA JUGA  Recount text tentang pengalaman buruk minimal 200 kata

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat

BACA JUGA  apakah nilai latar belakang sejarah dari bangsa indonesia dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia