Kewenangan yang dimiliki oleh mediator dalam proses penyelesaian sengketa antara para pihak, antara lain , kecuali?

Kewenangan yang dimiliki oleh mediator dalam proses penyelesaian sengketa antara para pihak, antara lain , kecuali?

  1. Mempertahankan struktur dan momentum dalam negosiasi.
  2. Menyusun agenda, memperlancar dan mengendalikan komunikasi
  3. Mengakhiri proses bilamana mediasi tidak produktif lagi
  4. Mengontrol proses dan menegaskan aturan dasar
  5. Semua jawaban benar
BACA JUGA  Apa perbedaan gaya dispersi london dan gaya tarik dipol ?

Jawaban: B. Menyusun agenda, memperlancar dan mengendalikan komunikasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, kewenangan yang dimiliki oleh mediator dalam proses penyelesaian sengketa antara para pihak, antara lain , kecuali menyusun agenda, memperlancar dan mengendalikan komunikasi.

BACA JUGA  D. malas dan enggan belajar

Disclaimer:Jawaban yang disediakan di atas hanya untuk digunakan oleh orang tua siswa dalam memandu proses belajar online anak. Soal diatas berupa pertanyaan yang terbuka artinya banyak jawaban tidak terpaku seperti di atas. Mudah-mudahan bisa beranafaat

BACA JUGA  Suatu deret ukur diketahui dengan U2=8, U5=1. Tentukan U7!